News & Research

Reader

GOTO Mau Private Placement 120,14 Miliar Saham, Ada Apa?
Monday, May 06, 2024       09:17 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. () bakal menggelar penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 120.140.966.283 saham Seri A. Jumlah itu sebanyak-banyaknya setara 10% dari jumlah seluruh saham sejuta umat itu.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), menjelaskan dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja serta pelunasan utang di kemudian hari, jika ada. Rincian pembagian dananya, sebesar 35% untuk , 20% untuk PT Dompet Anak Bangsa, 25% untuk PT Multifinance Anak Bangsa, dan 20% untuk PT GoTo Solusi Niaga dan setiap bisnis groceries .
Namun begitu, aksi korporasi itu hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan digelar 11 Juni 2024 nanti. Harga pelaksanaan saham baru dalam rangka private placement pun belum ditetapkan.
Untuk tujuan proforma analisis dan pembahasan kondisi keuangan, memakai asumsi arga penutupan saham pada tanggal 30 April 2024, yakni sebesar Rp64.
Selain itu, baru saja melaksanakan private placement sebanyak 17.054.733.334 pada 10 Oktober 2023 lalu. Bhinneka Holdings (22) Limited mengambil bagian dari aksi korporasi tersebut.
Sesuai dengan ketentuan POJK 22/2021, perusahaan dapat melaksanakan PMTHMETD dalam waktu 1 tahun sejak RUPS menyetujui aksi korporasi tersebut.
"Penerbitan Saham Baru dalam konteks PMTHMETD akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan," jelas dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (6/5/2024).
Selain itu, pelaksanaan private placement juga akan memberikan dana tambahan bagi untuk mendukung pengembangan kegiatan usahanya dan anak perusahaan dan memperkuat struktur permodalan perusahaan.
"Manfaat tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan."
(fsd/fsd)

Sumber : www.cnbcindonesia.com

powered by: IPOTNEWS.COM